JAKARTA, KOMPAS.TV - Ada dugaan kasus pemerasan dan pelecehan seksual saat rapid test atau tes cepat, di bandara.
Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta akan menggali keterangan dari terduga korban yang kini tengah berada di Bali.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, memastikan polisi belum menerima laporan resmi dari korban.
Yusri mengatakan, korban pun tidak memenuhi undangan pemeriksaan dari polisi perihal kejadian tersebut.
Polres Bandara Soekarno-Hatta akan jemput bola, menemui korban yang diketahui sedang berada di Bali.
Melalui akun twitter pribadinya, korban LHI mencuitkan peristiwa pemerasan dan pelecehan seksual yang dialaminya, saat melakukan tes cepat, 13 September lalu, di Terminal 3 Soekarno Hatta.
Dia mengaku menjadi korban pemerasan oleh oknum yang mengaku dokter saat menjalani tes cepat sebelum bertolak menuju ke Nias.
Korban mengaku dimintai uang hingga satu juta rupiah lebih untuk memanipulasi hasil tes.
Tidak hanya itu, korban juga merasa menjadi korban pelecehan seksual.