SINGKAWANG, KOMPAS.TV - Tim gabungan di Kota Singkawang melaksanakan razia protokol kesehatan yang menyasar para pengendara. Razia gabungan di Jalan Diponegoro Singkawang tersebut melibatkan Satlantas Polres Singkawang, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, dan Polisi Militer.
Salah satu fokus pada razia kali ini adalah untuk memberi sanksi pada pelanggar Perwa nomor 49 tahun 2020, mengenai penerapan protokol kesehatan covid-19.
"Kami melaksanakan kegiatan penegakkan hukum terhadap pelanggaran protokol covid-19," ucap Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Syaiful Bahri.
Belasan pengendara baik roda empat maupun roda dua terjaring akibat tidak menggunakan masker. Mereka kemudian diberikan sanksi sesuai bentuk pelanggaran sambil menggunakan rompi oranye khas pelanggar protokol kesehatan. Mereka kemudian disanksi membacakan surat pernyataan dan menyanyikan sejumlah lagu kebangsaan.
Direncanakan razia gabungan ini akan berlangsung sepekan ke depan untuk kemudian dievaluasi efektivitasnya.
Simak informasi lain dari Kota Singkawang dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#Covid19 #Corona #ProtokolKesehatan