MADIUN, KOMPAS.TV -
Anggota Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur kembali membongkar praktik prostitusi berkedok rumah karaoke yang berlangsung di tengah pandemi korona. Polisi menggrebek rumah karaoke in lounge di Kota Madiun dan menemukan lima orang pemandu lagu yang kedapatan melayani tamu dan seorang muncikarinya berinisial YAP.
Modusnya, pelaku mucikari ini menawarkan jasa prostitusi kepada tamu dengan tarif Rp 1,5 juta. Aksi prostitusi tersebut dilakukan di dalam toilet ruangan karaoke. Setiap kali transaksi muncikari mendapatkan imbalan uang tips sebesar Rp 400 ribu. Aksi prostitusi ini telah berlangsung sejak 2 bulan lalu.
Dari penggrebekan ini polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya dua celana dalam wanita dua alat kontrasepsi, uang tunai transaksi sebesar Rp 1,9 juta. Polisi terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan prostitusi berkedok rumah karaoke yang berlangsung saat pandemi korona ini.