Tanggapan Ketua DPR Soal Dugaan Pidana Dalam Kebakaran Gedung Kejagung

2020-09-18 377

JAKARTA, KOMPASTV Ketua DPR-RI Puan Maharani menanggapai kebakaran Gedung Utama Kejagung.

Ia meminta agar memberikan kesempatan kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan penyidikan.

"Berikan kesempatan kepada polisi untuk melakukan penyidikan dan hal ini sudah dilakukan. Jadi kita tunggu hasil penyidikan polisi, bagaimana hasilnya", ungkap Puan (18/9).

Ia menolak untuk berkomentar lebih lanjut lantaran hasil penyidikan belum selesai.

Sebelumnya, pada 17 September, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit menggelar konfrensi pers.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyatakan bahwa ada unsur pidana dalam kebakaran gedung utama kejagung.

"Peristiwa yang terjadi sementara penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana," ungkap Listyo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (17/2020).

Listyo mengaku, telah memeriksa sebanyak 131 orang saksi dalam peristiwa kebakaran tersebut.

Untuk menemukan tersangka dalam kasus kebakaran tersebut, polisi telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

Free Traffic Exchange