BLITAR, KOMPAS.TV - Di tengah pandemi corona, jumlah anak di bawah umur yang mengajukan dispensasi pernikahan di Blitar, Jawa Timur, meningkat dua kali lipat.
Jumlah anak yang mengajukan dispensasi pernikahan di Pengadilan Agama Blitar meningkat tajam.
Dari Januari hingga Agustus ada 408 permohonan dispensasi nikah.
Dari 408 pemohon, 20 persennya karena kasus hamil di luar pernikahan.
Menurut Kementerian Agama Blitar, salah satu faktor meningkatnya dispensasi nikah ini karena minimnya pengawasan orangtua pada aktivitas anak-anaknya di tengah pandemi corona.
Pemerintah daerah pun kini tengah gencar melakukan sosialisasi pencegahan pernikahan dini.