PONTIANAK, KOMPAS.TV - Persoalan batas wilayah Perumahan Nasional IV tak kunjung usai. Kali ini, warga meminta Pemerintah Kota Pontianak menyurati Kementerian Dalam Negeri. Warga kukuh agar perumahan mereka tetap masuk di wilayah Kota Pontianak, bukan Kabupaten Kubu Raya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, mengatakan siap menampung aspirasi tersebut. Pemkot siap mengajukan surat permohonan sesuai dengan fakta dan bukti yang disampaikan oleh warga.
"Mereka meminta Pemkot Pontianak untuk membuat surat ke Kementerian, sebagai bukti bahwa Pemkot menginginkan mereka masuk wilayah Pontianak," ucap Bahasan.
Pemerintah Kota Pontianak menyatakan siap menerima kawasan Perumnas IV tetap di wilayah Kota Pontianak. Lebih dari 90 persen warga setempat pun setuju jika tetap berada di lingkup Kota Pontianak.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#PerumnasIV