YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Penutupan Gedung DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta di Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta dilakukan selama 3 hari, terhitung sejak tanggal 16 hingga 18 September 2020. Penutupan dilakukan menyusul diketahuinya 4 orang anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta yang terkonfirmasi positif virus Covid-19.
Empat anggota DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta ini diketahui terpapar virus Covid-19, setelah uji swab gelombang pertama dilakulan kepada 32 anggota dewan. Saat ini, 4 anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta yang terkonfirmasi positif Covid-19 menjalani isolasi mandiri dan tidak dilakukan penanganan medis di rumah sakit.
Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, Gedung DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta ditutup sementara, untuk dilakukan didisinfeksi dengan menyemprotkan cairan disinfektan.
Selain 32 orang anggota DPRD yang telah melakukan uji swab gelombang pertama, masih ada 22 orang anggota dewan yang juga melakukan uji swab gelombang kedua dan hingga saat ini belum diketahui hasil uji swabnya.
#DPRD #Covid-19 #Yogyakarta