JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap kasus pembunuhan dengan memutilasi korban di sebuah Apartemen Kawasan Kalibata City.
Pelaku pembunuhan mutilasi ternyata adalah sepasang kekasih, yang sengaja merencanakan pembunuhan ini, karena alasan ingin menguasai harta korban.
Ini lah detik-detik saat dua pelaku berinisial DAF dan LAS, dibekuk polisi di sebuah rumah di perumahan Permata Cimanggis Depok, Jawa Barat, pada Rabu (16/09) malam.
Keduanya dibekuk tanpa perlawanan.
DAF dan LAS ditangkap polisi, tak lama setelah jenazah korban, Rinaldi Harley Wismanu, ditemukan di lantai 16 tower ebony Apartemen Kalibata City.
Seusai dibekuk, dua pelaku mutilasi kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya, untuk menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan penyelidikan polisi, korban dihabisi dan dimutilasi oleh pelaku di Apartemen Mansion, Jakarta Pusat.
Selanjutnya, jenazah korban dalam kondisi termutilasi, disimpan pelaku di Apartemen Kalibata City.
Polisi menyebut pembunuhan korban ini sudah direncanakan oleh kedua pelaku.
Korban dan salah satu pelaku sudah lama saling mengenal lewat aplikasi pertemanan, tinder.
Pelaku kemudian memancing korban untuk bertemu di sebuah apartemen.
Saat pelaku dan korban sampai di apartemen, pelaku lain sudah menunggu lebih dulu, dan membunuh korban.
Pelaku kemudian mengambil harta milik korban untuk digunakan membeli sejumlah aset seperti emas, sepeda motor, hingga rumah.
Selain menangkap pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya perhiasan, koper, ponsel dan laptop.
Kedua pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.