Tersangka Kasus Mutilasi di Kalibata City Terancam Hukuman Mati

2020-09-17 2,856

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penangkapan dua orang tersangka pelaku mutilasi dilakukan di kontrakannya di kawasan perumahan Permata Cimanggis Depok, Jawa Barat.

Keduanya diduga terkait kasus pembunuhan dan mutilasi, seorang pria berinisial RHW.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana dalam konferensi persnya hari ini berhasil mengungkap para pelaku berdasarkan laporan orang hilang pada 12 September yang lalu.

Korban mengenal salah satu pelaku dan sempat membuat janji untuk bertemu melalui aplikasi kencan.

Setelah saling mengenal dan bertemu di sebuah apartemen, pelaku ternyata memiliki motif untuk memiliki harta korban.

Sebelumnya, para penghuni tower ebony di Apartemen Kalibata City terkejut dengan penemuan jenazah yang menjadi korban mutilasi.

Para penghuni mencium bau tidak sedap dan diketahui bagian tubuh korban ditemukan dalam koper dan tas, di salah satu unit di lantai 16.

Hingga kini polisi masih mendalami kasus pembunuhan dan mutilasi ini, serta dugaan adanya keterlibatan pihak lain.

Motif pembunuhan diduga terkait penguasaan aset dan harta korban, hingga para pelaku nekad untuk menghabisi nyawa korban.

Benarkah ada keterlibatan pihak lain selain dua orang yang sudah diamankan polisi?

Kita tanyakan langsung dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.