JAKARTA, KOMPAS.TV - Razia yustisi petugas gabungan Satpol PP, TNI-Polri menutup sementara perkantoran dan pelaku usaha di luar 11 sektor usaha pengecualian, tetapi masih beroperasi di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Petugas mendatangi satu persatu kantor dan tempat usaha yang masih beroperasi.
Razia yustisi perkantoran yang dilakukan petugas meninjau protokol kesehatan di kantor dan tempat usaha seperti tempat cuci tangan, kapasitas kantor yang hanya diperbolehkan 25 persen, serta menjaga jarak.
Selain itu petugas juga memantau perkantoran atau pelaku usaha yang masih beroperasi di luar 11 sektor usaha yang dikecualikan.
Sementara itu sebuah kantor perbankan yang berada di kawasan Juanda, Gambir, Jakarta Pusat, disegel Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi.
Penyegelan dilakukan lantaran kantor itu tetap beroperasi meski tiga karyawannya diketahui terpapar Covid-19.
Sejumlah karyawan yang berada di lantai tiga diminta petugas untuk kembali ke rumah.