SUMEDANG, KOMPAS.TV - Aksi seorang ibu di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat yang memotong bendera merah putih terekam kamera dan menjadi viral di media sosial.
Polisi kini menyasar pengunggah kejadian ini di media sosial.
Dalam video berdurasi 30 detik ini seorang ibu terekam memotong sebuah bendera merah putih dan membiarkan potongan bendera terserak di lantai.
Pihak kepolisian pun turun tangan dengan memeriksa sejumlah saksi.
Hasilnya, polisi menyebut pelaku pengguntingan bendera tidak bermotif kebencian terhadap negara.
Pengguntingan bendera dilakukan sang ibu untuk memberi efek jera terhadap sang anak yang berkebutuhan khusus.
Polisi kini fokus mendalami dugaan pelanggaran UU ITE terkait penyebaran video tersebut.
"Ini adalah untuk mengingatkan untuk memberi efek jera kepada seorang anaknya. Yang kebetulan anaknya itu mempunyai gangguan mental atau disabilitas," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Ardi Chaniago.
Selanjutnya tiga orang masih diamankan oleh polisi termasuk pelaku dan pengambil video.
Polisi masih terus mendalami kasus pengguntingan bendera merah putih yang sempat viral.