Selain Syekh Ali Jaber, Jokowi Minta Usut Penyerangan Terhadap Ulama yang Lain

2020-09-17 1,898

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo memerintahkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Polri, dan Badan Intelijen Negara, mengusut kasus penyerangan ulama yang terjadi sebelum penyerangan terhadap Syekh Ali Jaber.

Perintah presiden ini diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Presiden ingin kasus-kasus penusukan ulama sebelumnya diusut tuntas agar tidak ada spekulasi liar yang berkembang di masyarakat.

"Tadi mendapat pesan dari bapak presiden agar BNPT dan instansi terkait seperti Polri, BIN, dan lain-lai itu menjejak juga. Selama 2016, 2017, 2018, ada kasus seperti ini selalu modusnya sama yaitu sakit jiwa lalu hilang kasusnya. Nah sekarang ini diselediki lagi, jangan-jangan yang dulu-dulu itu diorganisir oleh orang yang sama," kata Menko Polhukam, Mahfud MD.

Hasil pemeriksaan kejiwaan sementara atas tersangka penusukan Syekh Ali Jaber menunjukkan kejiwaan tersangka dalam kondisi sehat.

Penilaian psikiater berdasarkan sikap tersangka selama pemeriksaan yang masih bisa menjawab pertanyaan dengan baik.

Sementara dari pemeriksaan tersangka sejauh ini, mengungkap bahwa motif tersangka menusuk karena merasa kesal dengan dakwah yang disampaikan oleh Syekh Ali Jaber.