Soal Penusukan Syekh Ali Jaber, Kepala Divisi Humas Polri Bantah Isu Pembebasan Pelaku

2020-09-16 1

KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo, memerintahkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT, Polri, dan Badan Intelijen Negara, mengusut kasus penyerangan ulama, sebelum terjadi penyerangan terhadap Syekh Ali Jaber.

Kepala Divisi Humas Polri, membantah isu yang berkembang di media sosial, soal AA, tersangka penusuk Syekh Ali Jaber, yang telah dibebaskan.

Argo menegaskan, tersangka AA hingga saat ini masih ditahan di Rutan Polresta Bandar Lampung.

Polisi serius mengusut kasus itu, dan besok penyidik akan melakukan rekonstruksi.

Syekh Ali Jaber mengatakan bahwa pelaku penusukan dirinya merupakan orang terlatih.

Syekh Ali Jaber mengatakan hal tersebut kepada Kompas TV dalam program Kompas Petang, Senin (14/9/2020).

"Posisi memegang pisaunya dan cara menusuk, mohon maaf bukan orang biasa, orang terlatih. Artinya cara tusukan itu sangat kuat, padahal dia kurus. Kalau saya tahan pakai tangan, dia mungkin tidak bisa bergerak. Tapi fisik yang begitu kecil, kurus, bisa memiliki kekuatan tusuk, sampai 7 dan 8 centi masuk pisaunya", ujar Syekh Ali Jaber.

Syekh Ali Jaber kini sudah dalam kondisi yang stabil dan sudah berada di kediamannya.

Free Traffic Exchange