Kejanggalan Gangguan Jiwa Penusuk Syekh Ali Jaber

2020-09-16 814

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Dugaan gangguan kejiwaan tersangka disampaikan orangtua pelaku yang menyebut anaknya pernah dirawat di rumah sakit jiwa pada 2017.

"Ya mental aja karena gangguan aja. Dirawat seminggu," kata Orangtua Tersangka Penusukan Syekh Ali Jaber, M. Rudi.

Alfin Andrian, tersangka penusukan Syekh Ali Jaber saat ini menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa, Lampung.

Di program Sapa Indonesia Malam, Selasa (15/09/2020) kemarin, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyebut di luar observasi kejiwaan tersangka, penyidik terus mendalami semua informasi terkait aksi tersangka.

"Tim yang saat ini tengah berobservasi itu tim dari Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa di Kabupaten Pesawaran merupakan rumah sakit jiwa rujukan provinsi Lampung dan juga dari tim Psikater dari pusat kedokteran kesehatan Polri. Jadi buat tim ini sedang bekerja. Dalam menentukan observasi ini memerlukan waktu 14 hari," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Free Traffic Exchange