Putusan Sidang Etik Diundur, ICW: Dewas KPK Lambat Putuskan Kasus Firli Bahuri!

2020-09-16 1,255

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang etik Dewan Pengawas KPK dengan agenda pembacaan putusan untuk Ketua KPK Firli Bahuri pada Selasa kemarin, ditunda.

Penundaan sidang karena ada Dewang Pengawas yang bersidang melakukan kontak dengan salah satu pegawai KPK yang terinfeksi covid-19.

KPK akan langsung melakukan tes usap kepada sejumlah karywan, sebagai upaya pencegahan penularan virus yang lebih luas.

Sidang digelar atas aduan koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia, MAKI, Boyamin Saiman.

Karena itu, Boyamin menilai Firli bergaya hidup mewah. Bahkan, kemarin Boyamin juga mendatangi KPK untuk memberikan bukti tambahan yang menurutnya bisa memberatkan Firli Bahuri.

Selain dugaan hedonisme, ia juga menilai ada dugaan gratifikasi di balik penggunaan helikopter oleh Firli Bahuri.

Menurut Tumpak Hatorangan Panggabean, Ketua Dewan Pengawas sekaligus Ketua SIdang Etik Ketua KPK, Firli Bahuri, Dewan perlu mendengar pleidoi Firli sebelum memutuskan bersalah sesuai tingkat pelanggaran.

Sementara itu, lembaga pemantau korupsi, ICW menilai Dewan Pengawas lamban dalam memutus sidang etik terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri.

ICW menilai bukti Firli melanggar kode etik sudah ada.

Publik menanti apa putusan yang akan diberikan Dewan Pengawas KPK, karena putusan ini akan menjadi pertaruhan kredibilitas KPK dan Dewan Pengawas KPK.

Untuk membahasnya, bergabung secara online, mantan Wakil Ketua KPK, M Jasin. Lalu ada koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, MAKI, Boyamin Saiman. Serta Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra.

Free Traffic Exchange