PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Sebanyak 25 buruh pabrik sarung yang berada di Tirto, Kabupaten Pekalongan, medatangi gedung kantor DPRD Kabupaten Pekalongan. Mereka ditemui anggota wakil ketua Komisi II Candra Saputra, untuk menyampaikan aspirasinya.
Para buruh menuntut kejelasan upah yang berhenti selama hampir satu tahun semenjak dirumahkan oleh perusahaan. Berbagai upaya telah ditempuh untuk mendapatkan hak mereka, termasuk bertemu pemilik pabrik namun hasilnya selalu nihil.
Pihak pabrik hanya menjanjikan akan memberikan upah 50 persen selama dirumahkan, namun tidak terbukti. Ada 170 orang lebih buruh yang dirumahkan oleh perusahaan dengan alasan pabrik akan dijual.
Sementara wakil ketua Komisi II Candra Saputra menjelaskan, pihaknya akan mempertemukan pihak pabrik, DPRD, dan buruh untuk negosiasi.
Setelah mendapatkan kejelasakan akan dipertemukan dengan pihak pabrik, para buruh membubarkan diri. Namun mereka berjanji akan membawa masa lebih banyak apabila tuntutan mendapatkan hak tidak terpenuhi.
#Buruh #PabrikSarung #DPRDKabupatenPekalongan