MANADO, KOMPAS.TV - Polda Sulawesi Utara bersama Tni, Satuan Polisi Pamong Praja bersama instansi terkait lainnya, menggelar apel yustisi yang dipimpin Kapolda Sulut Irjen Pol Rz Panca Putra ini dalam rangka operasi penegakan protokol kesehatan Covid-19.
Apel pasukan gabungan untuk operasi yustisi penegakan peraturan daerah terkait pencegahan Covid-19 digelar di halaman Mapolda Sulut, Senin pagi.
Apel operasi yustisi protokol kesehatan diikuti jajaran Tni dan Polri, personel satpol pp serta dinas perhubungan Propinsi Sulawesi Utara, yang dipimpin Kapolda Sulut Irjen Pol Panca Putra serta dihadiri Danrem 131 Santiago, Brigjen Tni Prince Meyer Putong.
Menurut Kapolda, operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menegakan peraturan daerah, peraturan gubernur serta peraturan bupati, walikota dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Nantinya dalam operasi yustisi, personel gabungan akan melakukan penegakan aturan bagi pelanggar protokol kesehatan seperti tidak pakai masker atau warga yang berkerumun tanpa jaga jarak. Warga yang tertangkap tangan tidak memakai masker, akan diberi sanksi administrasi serta sanksi fisik.
Hingga Senin sore, kasus Covid-19 di Sulut bertambah 16 kasus, sehingga akumulasi covid-19 di Sulawesi Utara berjumlah 4149 kasus 3.168 diantaranya sembuh dan 161 orang meninggal.
#kompastvmanado #poldasulut #apelyustisi
JIMMYDAPAR/KOMPASTVMANADO/SULAWESIUTARA
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara