Soal Kondisi Kejiwaan Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber, Polisi: Butuh 14 Hari untuk Observasi

2020-09-15 970

KOMPAS.TV - Pemeriksaan tersangka kasus penusukan Ulama Syekh Ali Jaber di Lampung.

Korban, Syekh Ali Jaber mengungkap sikapnya pasca kasus yang menimpanya, di tengah kunjungan pihak pemerintah.

Polisi masih memeriksa intensif, Alfin Andrian, tersangka penusukan Syekh Ali Jaber di Kota Bandar Lampung, Minggu sore lalu .

Sementara di Jakarta, Syekh Ali Jaber, hari ini menerima kunjungan kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko.

Sementara Senin malam, Syekh menerima kunjungan Menko Polhukam Mahfud MD, di kediamannya.

Syekh Ali Jaber menyebut, luka tusukan di bahu kanannya sudah membaik, dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian.

Syekh Ali Jaber , juga meminta seluruh masyarakat tenang dan tidak mudah terhasut.

Alfin Andrian , tersangka penusukan Syekh Ali Jaber, hari ini diperiksa intensif penyidik Mapolresta Bandar Lampung, bersama tim dokter dan psikiater.

Orang tua tersangka , saat dimintai keterangan , membenarkan dugaan kelainan jiwa , yang dialami putranya.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyebut , penyidik terus mendalami semua informasi terkait tersangka, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain dibelakangnya .

14 September kemarin , Menko Polhukam, Mahfud MD meminta penyidik terus mendalami semua aspek terkait pelaku.

Mahfud menegaskan , pemerintah tak buru-buru menerima kesimpulan gangguan kejiwaan tersangka.

Kasus penusukan Syekh Ali Jaber, terjadi saat sedang menghadiri pengajian wisuda Tahfids Al-Quran di Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung , Minggu sore lalu.

Warga di lokasi , bergerak cepat menangkap pelaku , dan menyerahkannya ke polisi.

Free Traffic Exchange