MAMASA, KOMPAS.TV - Tim gabungan tni-polri bersama pemerintah daerah kabupaten mamasa, gencar melakukan razia masker. Warga yang kedapatan tidak mengenakan masker diberi peringatan dan sanksi fisik.
Sejumlah titik menjadi fokus razia masker yang dilakukan tim gabungan, salah satunya di jalan poros mamasa polewali mandar. Selain razia masker, petugas juga mensosialisasikan peraturan bupati mamasa tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Peraturan bupati yang mulai diberlakukan satu oktober mendatang, akan menerapkan sanksi membayar denda bagi warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah.
Meski masih dalam tahap sosialisasi, namun rasia yang digelar dipusat keramaian ini memberikan sanksi peringatan dan pushup bagi warga yang tidak mengenakan masker.
#OPRASIMASKER
#RAZIAMASKER
#COVID19