JAKARTA, KOMPAS.TV - 9.000 personel gabungan dari TNI, Polri, hingga Ormas menggelar apel gelar pasukan operasi yustisi pembatasan sosial berskala besar di Jakarta.
Operasi ini nantinya diharapkan dapat membantu menegakkan kedisipilinan di tengah masyarakat, untuk mematuhi protokol kesehatan covid-19.
Hari ini Pemprov DKI Jakarta resmi memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.
Petugas gabungan dari Ditlantas Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan, TNI, dan Satpol PP akan semakin gencar menggelar razia protokol kesehatan.
Selain itu untuk mendekatkan dengan masyarakat, Ormas juga dikerahkan untuk membantu petugas gabungan dalam memastikan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.