Soal PSBB Total, Ini Penjelasan Anies Terkait Hasil Rapat Pemerintah Pusat & Pemprov DKI Jakarta

2020-09-12 879

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta melaksanakan rapat bersama untuk membahas PSBB total yang rencananya dilaksanakan 14 September 2020.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada hari Sabtu (12/09/2020) menyebutkan ada rapat yang digelar oleh pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta terkait penerapan pemberlakuan PSBB total yang akan dimulai pada hari Senin, 14 September 2020.

Anies menyebutkan jika Sabtu malam ini akan dituntaskan pembuatan peraturannya sehingga nanti saat Konferensi Pers esok hari sudah bisa diumumkan secara terperinci dan detail terkait keputusan dan peraturan terkait penerapan PSBB total di Jakarta (13/09/2020)

Anies juga menyebutkan jika Pemerintah Pusat mendukung PSBB di Jakarta dikembalikan menjadi PSBB total.

Pasalnya, ada banyak pertimbangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menerapkan kebijakan rem darurat atau emergency brake policy. Salah satunya kemungkinan rumah sakit tidak akan sanggup lagi menampung pasien corona di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun memutuskan menarik tuas rem kebijakan darurat corona. Mulai 14 September 2020, DKI Jakarta akan bersiap kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB secara ketat.

Selain Anies, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo juga menjelaskan hasil rapat bersama terkait PSBB total DKI Jakarta akan disampaikan pada Minggu (13/9/2020).

"Untuk PSBB yang sudah diumumkan oleh Gubernur DKI, secara resmi besok akan disampaikan kepada media sekitar pukul 13.00 WIB," ujar Doni saat jumpa pers melalui kanal YouTube BNPB , Sabtu (12/9/2020).

Doni menambahkan pemerintah pusat mengutamakan penyelamatan dampak virus corona atau Covid-19 dari sisi kesehatan.

Untuk itu upaya pencegahan harus jadi upaya bersama. Komunitas perlu menjadi ujung tombak, perlu menjadi garda terdepan dalam pencegahan Covid-19. Sementara itu, rumah sakit adalah benteng terkahir.