Satgas Covid-19: Anies Baswedan Belum Koordinasi saat Umumkan PSBB Total

2020-09-12 774

KOMPAS.TV - Satuan Tugas Covid-19 nasional menyebut, Pemprov Jakarta belum berkoordinasi dengan satgas saat mengumumkan penerapan kembali PSBB di ibukota. Koordinasi dilakukan setelah pengumuman PSBB, yang mulai diterapkan 14 September nanti.

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Akmal Taher menyatakan komunikasi intens langsung dilakukan, pasca Pemprov DKI akan menerapkan kembali PSBB. Ia berharap ke depannya, koordinasi dan komunikasi ditingkatkan, hingga tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyarankan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk berhati-hati mengumumkan pembatasan sosial bersakala besar, PSBB.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyinggung turunnya indeks harga saham gabungan pasca pengumuman PSBB, yang berdampak pada hilangnya uang di pasar saham hampir 300 triliun rupiah.

Ridwan Kamil menyatakan, pernyataan soal penanganan covid-19 ditunggu oleh siapapun sehingga butuh kehati-hatiaan
pada PSBB Jakarta senin nanti (14/9/2020).