Jumlah Wisatawan di Kawasan Puncak Bogor Dibatasi Hingga 50 Persen!

2020-09-12 529

KOMPAS.TV - Bupati Bogor Ade Yasin memperketat akses masuk di wilayah perbatasan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pra adaptasi kebiasaan baru.

Akses masuk yang dimaksudkan itu adalah kawasan Puncak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebab, wisatawan dari Jakarta masih menjadikan Puncak sebagai destinasi favorit, utamanya pada akhir pekan atau hari libur.

"Iya terutama setiap akhir pekan selama PSBB pra-AKB ini, karena kan kalau selain hari itu kawasan Puncak relatif aman dan enggak macet ya," kata Ade di Cibinong, Jumat (11/9/2020).

Ade menegaskan bahwa tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor akan melakukan razia kepada wisatawan dari luar daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Razia juga akan menyasar ke restoran dan tempat wisata di sekitaran Puncak, yang melanggar pembatasan jam operasional.

Ade mengatakan, bagi pengendara dari Jakarta yang tidak memiliki tujuan ke Puncak, akan diarahkan untuk putar balik ke rumahnya masing-masing oleh tim Satgas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Meskipun Pemkab Bogor, telah memberlakukan pengetatan berupa pembatasan sebanyak 50 persen bagi pengunjung di kawasan puncak, wisatawan ternyata masih terlihat memadati kawasan Puncak Bogor.

Nantinya TNI-Polri akan menyesuaikan kapasitas di Kawasan Puncak agar tidak melebihi kapasitas yang ditentukan. Jika nantinya kapasitas pengunjung sudah berlebihan, kendaraan wisatawan akan diarahkan untuk keluar dari Kawasan Puncak.