JAKARTA, KOMPAS.TV Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menetapkan PSBB total di Jakarta yang berlaku mulai Senin (14/09/2020).
Salah satu alasannya adalah karena menurut data yang Anies terangkan dalam konferensi pers, bahwa rumah sakit akan penuh pada 17 September.
"Bila situasi ini berjalan terus tidak ada pengereman maka dari data yang kita miliki bisa dibuat proyeksi tanggal 17 September tempat tidur isolasi yang kita miliki akan penuh. Sesudah itu tidak mampu menampung pasien Covid. Dan ini sebentar lagi," kata Anies, Rabu (09/09/2020).
Sebanyak 67 rumah sakit dari 190 rumah sakit di Jakarta adalah rujukan pasien Covid-19.
Pada tanggal 8 September lalu, kapasitas tempat tidur, Alat Pelindung Diri hingga obat-obatan yang dimiliki DKI sudah dipakai 77 persen.
Menurutnya hal ini buka sekedar menaikkan kapasitas tempat tidur bukan hanya tempat tidur tapi memastikan dokter, perawat, alat pengaman, obat-obatan dan seluruh alat pendukung juga dinaikkan.
Anies mengatakan bahwa ICU akan penuh sekitar tanggal 25 September.
Karena alasan ini semua, Anies memilih untuk menarik rem darurat Jakarta.