JAKARTA, KOMPAS.TV - Warga Jakarta akan kembali menjalani PSBB yang jauh lebih ketat dari saat ini, demi menyelamatkan nyawa dari Covid-19.
Pergerakan sejumlah sektor usaha bakal di-batasi, bisa jadi termasuk pusat perbelanjaan.
Tuas rem darurat ditarik.
Dalam hitungan hari , warga Ibu Kota Jakarta harus menjalani pembatasan sosial berskala besar, yang jauh lebih ketat.
Dalam pelaksanaannya , pelaku usaha DKI Jakarta berharap pemerintah meninjau kembali sektor-sektor usaha yang dikecualikan dalam PSBB.
Ada sebelas bidang usaha vital yang akan diperbolehkan berjalan dengan kapasitas minimal.
Termasuk kesehatan, bahan pangan dan energi.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif , DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya mensinyalir pusat perbelanjaan atau mal bisa ikut ditutup kembali.
Kecuali supermarketnya dan layanan pesan antar bagi restoran.
Hal ini mengacu pada aturan PSBB terdahulu.
Meski demikian, kita masih harus menunggu peraturan gubernur yang tengah disusun, untuk kepastiannya.