JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar, PSBB, secara ketat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, kebijakan itu diambil demi mengutamakan kesehatan warga Jakarta.
Sementara, Ketua Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, sekaligus Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto meminta kepala daerah untuk menyeimbangkan penanganan pandemi dengan pemulihan ekonomi.
Rencana Pemprov DKI untuk menerapkan psbb ketat mendapat tanggapan dari kepala daerah penyangga Ibu Kota.
Pemkot Bekasi, tidak akan mengikuti langkah Jakarta untuk menerapkan psbb lagi.
Sementara itu, pengusaha warung makan khawatir pendapatan mereka akan turun jika psbb ketat diterapkan.
Mereka berharap, pemerintah segera bisa menanggulangi Covid-19 agar semua kembali seperti biasanya.
Mulai 14 September, sejumlah kegiatan yang awalnya bisa dilakukan akan dilarang.
Dan hanya 11 sektor saja yang diperbolehkan beroperasi di Jakarta sisanya wajib dilaksanakan dari rumah.