Polda NTT Minta Pemerintah Terbitkan Perda Tertib Protokol Kesehatan

2020-09-11 1,003

KUPANG, KOMPAS.TV - Wakil kepala kepolisian daerah (Wakapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong semua jajaran Polres di wilayah NTT untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota agar mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang tertib protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Pembuatan Peraturan Daerah berupa teguran, maupun sanksi sosial, ataupun sanksi fisik hingga denda untuk dapat menyadarkan warga agar selalu tertib mematuhi protokol kesehatan sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19 di NTT.

Penerbitan Perda dapat disesuaikan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus.

Wakapolda NTT juga berharap, Pemerintah Kota dan Kabupaten di wilayah Nusa Tenggara Timur selalu berperan aktif dalam menanggulangi penyebaran covid-19.

#perda #tertibprotokol #protokolkesehatan

Free Traffic Exchange