Belum Masa Kampanye, Baliho Para Bakal Calon Sudah Bertebaran

2020-09-09 1

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Penetapan pasangan bakal calon dalam Pilkada belum lagi dilakukan.

Namun, suasana dan rasa bersaing melalui baliho sudah bergulir.

Warga akan dengan mudah menemukan wajah wajah para pendaftar di pemilihan kepala daerah terpampang diberbagai sudut jalan strategis.

Ketua Bawaslu Banjarmasin menyebut pemasangan baliho ataupun spanduk para bakal calon dianggap bukan sebagai bentuk pelanggaran, lantaran mereka belum ditetapkan sebagai pasangan calon.

Akan tetapi, saat tahapan penetapan pada 23 September, para bakal calon harus menurunkan balihonya. Sebab belum memasuki masa kampanye.

"Tetap sesuai jadwal pada 23 September untuk penetapan. Meski satu orang dari bakal pasangan calon terkena Covid-19. Proses dan tahapan terus berjalan. Tentunya kita akan tetap melayangkan imbauan untuk menurunkan baliho di Banjarmasin," ujar Ketua Bawaslu Banjarmasin, Muhammad Yasar.

Jika telah ditetapkan sebagai pasangan calon dalam pilkada nanti. Seharusnya para calon mematuhi aturan dengan melepas baliho baliho atau spanduk yang telah dipasang sebab tahapan kampanye baru dimulai pada 26 September hingga 6 Desember.