GORONTALO, KOMPAS.TV - Seorang anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kepolisian Sektor Mananggu, Gorontalo, rela meminjamkan ponsel pribadinya kepada seorang siswa untuk belajar secara daring.
Pandemi Covid-19 mengharuskan para siswa untuk melakukan pembelajaran secara daring. Untuk itu dibutuhkan sarana berupa ponsel dengan kuota internet.
Sayangnya tidak semua orang mampu secara ekonomi untuk membeli ponsel. Salah satunya adalah Ismail Ali, seorang siswa SMA 1 Mananggu. Ismail tidak memilik ponsel, apalagi kuota internet.
Seorang anggota polisi bernama Brigadir Adam Ahmad yang bertugas di Polsek Mananggu Kabupaten Boalemo, Gorontalo, tergerak untuk membantu.
Setiap hari, Brigadir Adam berangkat ke kantor untuk lapor terlebih dahulu kepada atasannya. Ia lalu berangkat lagi menuju rumah Ismail Ali.
Setibanya di rumah Ismail, Brigadir Adam lalu meminjamkan ponsel pribadinya untuk dipakai Ismail belajar secara daring. Meskipun belajar secara daring, namun Ismail selalu mengenakan seragam sekolahnya.
Selesai menemani Ismail belajar, Brigadir Adam melanjutkan tugasnya untuk berpatroli di desa Tabulo dan desa Manangggu.