JAKARTA, KOMPASTV Ketua Komisi Permberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri hari ini menjalani sidang pemeriksaan oleh dewan pengawas KPK.
Ia diperiksa lantaran dugaan pelanggaran kode etik, dengan bergaya hidup mewah.
Sidang tersebut berlangsung tertutup selama dua jam, yakni dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Sidang dihadiri oleh tiga orang anggota dewan pengawas, yakni Albertina Ho, Tumpak Hatorangan, dan Syamsuddin haris. Sidang tersebut merupakan lanjutan yang ketiga.
Usai sidang berlanjut, Firli keluar dan langsung meninggalkan gedung ACLD KPK. Ia memilih untuk bungkam dan tidak berkomentar apa pun.
Para wartawan yang berada di lokasi pun juga telah moncoba untuk menghampiri mobilnya, namun pintu mobil tersebut tidak dibuka.
Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan dengan agenda pledoi, sebelum akhirnya para anggota dewan pengawas mengambil keputusan.