Polisi Gerebek Industri Tembakau Gorila di Bandung

2020-09-08 1

BANDUNG, KOMPAS TV

Satnarkoba Polres Cimahi menggerebek sebuah kostn mewah yang dijadikan sebagai pembuatan narkoba jenis tembakau gorilla di kawasan Babakan Jeruk, Kota Bandung, senin siang. Polisi juga mengamankan barang bukti yakni 5 kilogram tembakau gorila siap edar.


Penggerebekan dipimpin langsung Kapolres Cimahi, AKBP Yoris Maulana, di kamar yang ditempati pemuda berinisial RY dijadikan sebagai industri rumahan pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis atau yang lebih dikenal dengan sebutan tembakau gorila.

Di kamar seluas kurang lebih 4 X 4 meter polisi mendapati barang baku pembuatan tembakau sintetis serta sejumlah cairan bahan kimia.

Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus peredaran tembakau gorila yang sebelumnya diungkap jajaran satnarkoba polres cimahi beberapa waktu lalu.

Kepada petugas tersangka RY mengaku telah menjalani praktek haramnya ini selama 2 tahun yang dijual melalui media sosial untuk dikirim ke sejumlah wilayah di pulau Jawa Sumatera hingga Kalimantan.

Untuk mempertanggung jawabkan segala perbuatanya pelaku yang masih berumur 19 tahun ini terancam hukuman maksimal 10 tahun hingga hukuman mati.

Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjawabarat/

Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/

Free Traffic Exchange