WNI Dilarang ke Malaysia, Ini Imbauan Kemenlu

2020-09-08 1,102

JAKARTA, KOMPAS.TV Malsysia telah melarang WNI untuk datang ke negaranya, dan berlaku mulai Senin (7/09/2020).

Larangan ini diduga karena masih belum terkendalinya penularan Covid-19 di Indonesia.

Kementerian Luar Negeri mengingatkan WNI agar menunda perjalanan ke Malaysia seiring dilarangnya WNI masuk ke sana.

Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah.

Larangan itu akan berlaku untuk pemegang izin tinggal jangka panjang, pelajar, ekspatriat, penduduk tetap, serta anggota keluarga warga Malaysia.

"Pemerintah mengimbau masyarakat untuk membatasi perjalanan ke luar negeri untuk mencegah bepergian ke luar negeri."ungkap Teuku Faizasyah.

Setelah berkoordinasi dengan pemerintah Malaysia, mereka menyatakan bahwa kebijakkan ini akan ditinjau per minggu.

"kita harapkan akan ada pelonggaran kebijakan, sehingga WNI yang studi dan kunjungan kerja dapat kembali beraktivitas."jelas jubir kemenlu Teuku Faizasyah.



Free Traffic Exchange