KOMPAS.TV - Adanya temuan kasus positif Covid-19 ini membuat Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok ditutup sementara.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana membenarkan hal tersebut.
"Iya betul (lockdown, Karena ditemukan ada dua pegawai terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Dadang dikonfirmasi wartawan, Senin (7/9/2020).
Dadang mengatakan, 2 pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 ini berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Untuk statusnya ASN ya," kata Dadang singkat dalam pesan singkatnya.
Lanjut Dadang, seluruh area Gedung DPRD Kota Depok akan disemprot disinfektan dalam waktu dekat.
"Kantor segera didisinfektasi dan yang kontak erat akan segera menjalani Swab PCR," pungkasnya.