Dishub Tindak Tegas Pelanggar Rambu Larangan Parkir!

2020-09-08 3,222

JAKARTA, KOMPAS.TV - Razia parkir liar di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, diwarnai aksi protes oleh salah seorang pemilik mobil yang kedapatan parkir di atas trotoar.

Meski protes, mobil pengemudi ini tetap diderek oleh petugas.

Pemilik mobil ini tidak terima petugas menderek mobil miliknya.

Meski telah ada rambu larangan parkir, ia bahkan menolak jika mobilnya dibawa ke kantor oleh petugas.

Ia beralasan memarkirkan mobil di lokasi hanya untuk mengantarkan makanan.

Namun petugas tetap menertibkan mobil ini dan membawanya ke kantor untuk ditindak sesuai aturan.

Dalam razia ini, petugas juga mendapati sejumlah mobil parkir di lokasi yang tak semestinya.

Semuanya langsung ditindak dan dikenai denda maksimal 500 ribu rupiah.

Petugas terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menaati aturan dan rambu yang diberlakukan.



Free Traffic Exchange