Tiongkok Bangun Pangkalan Militer di Indonesia, DPR: Tidak Mungkin, Tak Sesuai UU RI

2020-09-07 1

JAKARTA, KOMPAS.TV - Beberapa hari terakhir muncul pemberitaan mengenai rencana Tiongkok untuk membangun pangkalan militer yang baru di Indonesia.

Hal ini bermula dari laporan yang dirilis oleh departemen pertahanan Amerika Serikat atau Pentagon yang menyebut bahwa Tiongkok sedang membangun kekuatan baru di sekitar wilayah laut China Selatan.

Sebelumnya pada Agustus tahun 2017 lalu, Tiongkok telah resmi membuka pangkalan militernya yang pertama di luar zona Tiongkok.

Pangkalan militer itu berada di benua Afrika, yakni di negara Republik Djibouti.

Pangkalan militer ini hingga kini masih menjadi satu-satunya pangkalan militer Tiongkok yang berada di luar negeri.

Sementara itu dari laporan yang dirilis oleh Pentagon dalam website defense.gov, Tiongkok disebut menargetkan sejumlah wilayah di Asia Tenggara untuk dijadikan sebagai pangkalan militernya.

Wilayah itu diantaranya adalah Myanmar, Thailand, Singapura dan juga Indonesia.

Untuk membahasnya, simak dialog bersama dengan Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (KABAIS) Soleman Ponto, serta Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Tb Hasanuddin.