Wartawan Desak Polres Usut Penganiayaan Rekannya

2020-09-07 415

Tegal, kompas.TV - kedatangan awak media dari Kabupaten tegal, kota tegal dan Kabupaten brebes di unit reskrim polres brebes ini sebagai aksi solidaritas terhadap rekan seprofesi yang menjadi korban penganiayaan. Mereka mengecam dan berharap para pelaku yang terlibat dalam tindakan anarkis yang melakukan penganiayaan terhadap dua rekan jurnalis segera ditangkap dan diadili.

Dua orang jurnalis, yang menjadi korban pengeroyokan saat melakukan peliputan yakni agus supramono dari media semarang tv dan eko fidiyanto dari koran radar tegal. Peristiwa pengeroyokan terjadi saat melakukan peliputan di kantor kepala desa cimohong, Kecamatan bulakamba, terkait adanya mediasi dari warga dengan kepala desa yang diduga melakukan perselingkuhan dengan warganya.

Ketua PWI Kabupaten brebes, eko saputro, mengatakan, jika kedatangan wartawan ini untuk memberikan dukungan kepada pihak kepolisian agar penangan kasus penganiayaan terhadap dua orang jurnalis segera diselesaikan. Tak hanya itu, pihaknya juga menuntut pihak polisi lebih terbuka dalam pengungkapan kasus ini.

Kasat reskrim polres brebes, akp agus supriadi, mengatakan , pihaknya sudah mengamankan dua warga terduga pelaku pengeroyokan. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan. Polisi masih melakukan pengembangan karena tidak menutup kemungkinan masih ada terduga pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.


Akibat pengeroyokan tersebut salah seorang awak media agus supramono sepat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Korban mengalami luka jahitan di bagian kepala. Sementaa eko fidyanto wartawan koran radar tegal berhasil menghindar sehingga tidak mengalami luka luka namun kacamata yang iya kenakan remuk karena sempat kena pukulan.

Free Traffic Exchange