JAMBI, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi terima berkas pendaftaran bakal calon pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jambi, Alharis - Abdullah Sani bertempat di kantor KPUD Provinsi Jambi. Dari Empat Partai yang mendukung, satu Partai harus dicoret KPU Provinsi Jambi.
Meski didukung oleh Partai Berkarya, namun pihak KPU Provinsi Jambi harus mendiskualifikasi Partai tersebut dan mencoret dari dukungan, hal ini disebabkan surat rekomendasi tersebut masih bertandatangan Hutomo Mandala Putra atau yang lebih dikenal Tomi Suharto.
#PasanganAlharisAbdullahSani #PartaiBerkarya #KPUDProvinsiJambi