Kritisi Ganjil Genap, Anggota DPRD DKI Jakarta: Dikhawatirkan Jadi Klaster Covid-19

2020-09-06 1

JAKARTA,KOMPASTV - Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengkritisi kebijakan ganjil genap di masa pandemi covid-19.

Pemerintah Provinsi resmi memperpanjang kebijakan ganjil-genap di tengah masa PSBB transisi setelah melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala.

Namun, kebijakan ini menuai beragam respon salah satunya muncul dari ketua DPRD DKI Jakarta fraksi PDI-P yang mengharapkan keselesaran antara kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Bukan tanpa alasan, Gembong Warsono melihat dengan adanya pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap justru berimbas pada penumpukan penumpang yang dikhawatirkan dapat menjadi klaster penyebaran covid-19 di transportasi umum.

"rencana penerapan ganjil genap karena ada kekhawatiran dengan penerapan ganjil genap bagaimana ada sinergitas antara pusat dengan daerah di khawatirkan di dalam transportasi publik ada penumpukan penumpang yang dikhawatirkan dapat menjadi klaster penyebaran covid-19,"ujar Gembong

Gembong warsono menyarankan Pemprov DKI Jakarta dapat membuat kebijakan terkait jumlah kapasitas pekerja dan kebijakan soal jam kerja untuk mengurangi mobilitas masyarakat di tengah pandemi covid-19 di ibu kota.