JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah pasangan bakal calon kepala daerah sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum daerah masing-masing.
Namun sayangnya, proses pendaftaran masih saja mengumpulkan massa di tengah angka kasus positif corona yang tak kunjung turun.
Pemilihan kepala daerah serentak 2020 kian dekat. Sejumlah daerah yang menggelar Pilkada mulai membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah.
Namun, proses pendaftaran beberapa calon kepala daerah masih saja abai akan protokol kesehatan. Seperti mengumpulkan kerumunan massa dan tidak menjaga jarak.
Seperti yang terpantau di Sumenep, Jawa Timur. Pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati kabupaten Sumenep, Fattah Jasin dan Ali Fikri, dihadiri massa yang jumlahnya tidak sedikit.
Di pintu masuk, pasangan bakal calon dan kedua istri yang mendampingi terlihat mencuci tangan, sementara beberapa pendukung yang diperbolehkan masuk, tidak melakukan hal yang sama.
Di Karawang, Jawa Barat, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Karawang Petahana, mendapatkan teguran tertulis dari Mendagri Tito Karnavian, karena membawa massa saat pendaftaran ke KPUD Karawang.
Saat mendaftar pada hari Jumat siang, konvoi kendaraan dan ribuan pendukung mengiringi pasangan Celica Nuracha Diana dan Aef Saepullah.
Menurut pihak petahana, banyaknya pendukung yang ikut saat pendaftaran di luar dugaan. Atas teguran yang disampaikan kepadanya, pasangan Celica Aef meminta maaf kepada mendagri dan masyarakat Karawang.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegaskan tidak boleh ada kerumunan massa dalam pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.
Mendagri menyebut hal itu bisa menjadi citra tidak baik, di tengah upaya pencegahan dan penanganan corona.
Tidak berkerumun dan menjaga jarak, serta mematuhi protokol kesehatan seharusnya bukan hanya karena mematuhi aturan yang ada, namun lebih kepada kesadaran diri sendiri, bahwa bahaya virus corona masih mengancam kita semua.