JAKARTA, KOMPAS.TV - Bukan hanya Reza Artamevia, di tahun 2020, sejumlah selebritas Tanah Air juga pernah terjerat barang haram, narkoba. Kebanyakan dari mereka berakhir di pusat rehabilitasi.
Maaf dan menyesal, jadi kata yang kerap terlontar, saat sejumlah selebritas terjerat narkoba.
Catherine Wilson dan Lucinta Luna, hanya sebagian, dari belasan artis yang tersandung narkoba di tahun 2020.
Sebelumnya, sederet artis peran lainnya, seperti Aulia Farhan, Tio Pakusadewo,
hingga pembawa acara Roy Kiyoshi, juga diciduk karena memakai narkoba. Peredaran narkoba di kalangan artis, seolah tak terpengaruh dengan penangkapan artis yang tersandung narkoba.
Di rumah sakit ketergantungan obat RSKO Jakarta Timur, untuk menjalani rehabilitasi dari ketergantungan narkoba.
Ketua Granat, Asep Iwan Iriawan dalam program Sapa Indonesia pagi 18 Juli 2020. Menyatakan bahwa tidak semua pecandu atau penyalahguna kasus narkoba bisa direhabilitasi, sebab harus melalui sejumlah aturan tertentu.
Memberantas narkoba ibarat tanggung jawab moral. Tak hanya harus dipikul pihak berwajib tapi juga setiap pribadi. Kerja sama semua pihak, menjadi kunci agar narkoba tak lagi merusak generasi bangsa.
Selain itu, Polda Metro Jaya merilis penyalahgunaan narkoba jenis sabu, oleh penyanyi Reza Artamevia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut, polisi menemukan satu klip sabu, seberat 0,78 gram, saat menangkap Reza di sebuah restoran di Jakarta Timur.
Kombes Yusri Yunus juga menyebut, saat ditangkap Reza Artamevia bersama dua orang lainnya. Namun seusai pemeriksaan urine.
Dua orang yang bersama Reza dinyatakan negatif, dan tidak ditahan.
Polisi masih terus mendalami, keterangan Reza, dan memburu bandar yang memasok narkoba jenis sabu, kepada Reza Artamevia.
Penangkapan Reza Artamevia diduga merupakan pengembangan penangkapan jaka hidayat, mantan penggebuk drum grup musik BIP, yang lebih dulu ditangkap karena kasus narkoba.