JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyanyi Reza Artamevia menyampaikan permohonan maaf atas kasus narkoba yang menjeratnya, dalam rilis Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020) pagi.
Permohonan maaf tersebut ia tujukan untuk anak-anaknya, keluarga besarnya, serta kerabat terdekatnya.
Dengan berbaju tahanan oranye, Reza membacakan surat pernohonan maafnya di depan wartawan.
"Dalam kesempatan ini, izinkan saya Reza Artamevia meminta maaf kepada anak-anak saya Aaliyah dan Zahwa," kata Reza Artamevia di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020).
"Saya juga mau meminta maaf pada orangtua saya, adik dan kakak saya serta keluarga terdekat saya," lanjutnya.
Polda Metro Jaya merilis penangkapan penyanyi Reza Artamevia atas kasus penyalahgunaan narkoba, Minggu (6/9/2020) pagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap penangkapan Reza terjadi pada Jum'at (4/9/2020) di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
"Waktu kejadian Jumat kemarin, 4 September sekitar pukul 16.00 WIB, di salah satu restoran di Jatinegara, Jakarta Timur," ujar Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya.
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti 1 clip sabu seberat 0,78 gram, dompet, alat hisap sabu, dan korek api.
Yusri juga menyebutkan, Reza diketahui positif sabu atau amphetamine. Hal tersebut diketahui dari pemeriksaan urine sesaat setelah Reza diciduk pada Jumat (4/9/2020).
"Hasil tes urine positif, positif amphetemine, atau masuk dalam kategori narkotika jenis sabu-sabu," ujar Yusri.