Jaksa dan Pengacara Pengadilan Negeri Banyuwangi Terpapar Covid-19

2020-09-05 1

BANYUWANGI, KOMPAS.TV - Seorang jaksa dan pengacara Pengadilan Negeri Kelas 1A Banyuwangi Jawa Timur terkonfirmasi positif covid-19. Akibatnya seluruh agenda sidang selama 2 hari diliburkan untuk mencegah penularan virus corona.

Terhitung sejak hari Rabu (02/09), Pengadilan Negeri Kelas 1A Banyuwangi meliburkan seluruh agenda persidangan. Hal ini dilakukan menyusul adanya temuan seorang jaksa dan pengacara, yang biasa beraktivitas di Pengadilan Negeri Banyuwangi terkonfirmasi positif covid-19.

Humas Pengadilan Negeri Kelas 1A Banyuwangi, Mochamad Arief Adikusumo mengatakan untuk memutus penyebaran virus corona, pihak Pengadilan Negeri Banyuwangi juga melakukan rapid test kepada seluruh staf dan hakim, serta melakukan penyemprotan desinfektan ke seluruh ruangan Pengadilan Negeri.

Selain itu juga dilakukan tracing kepada orang, yang kontak erat dengan pasien. Hasilnya ada 100 orang lebih, yang kontak dan telah dilakukan uji swab. Hasil swab akan disampaikan oleh tim satgas penanganan covid-19.

Meski ada penundaan persidangan, namun aktivitas pelayanan di dalam pengadilan tetap dibuka untuk umum. Persidangan akan aktif kembali senin pekan depan (07/09).



#Jaksa #Pengacara #PengadilanNegeri #Banyuwangi #PositifCovid-19