Konsumsi Barang Impor Meningkat, Pemerintah Perketat Aturan Impor!

2020-09-04 2,306

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada masa pandemi ini ada beberapa barang konsumsi yang impornya melonjak.

Pemerintah pun akhirnya memperketat masuknya barang-barang ini dari luar negeri.

Catatan Kementerian Perdagangan, konsumsi impor barang naik 50,64% pada Mei hingga Juni kemarin.

Termasuk di dalam nya alas kaki, elektronik, makanan dan minuman.

Untuk meredam impor, akhirnya tata niaga impor kembali diatur. Hal ini berlaku bagi produk-produk alas kaki, termasuk sepatu olah raga. Kemudian, elektronik dalam hal ini mesin pengatur suhu udara.

Nah yang terakhir adalah sepeda, yang kini banyak bersliweran.

Bagaimana impor dibuat semakin ketat? Pemerintah menerapkan mekanisme baru.

Pertama, importir wajib memiliki persetujuan impor dan laporan surveyor.

Kemudian, pengawasan di lakukan di kawasan kepabeanan.

Ketiga, tiga jenis barang impor ini hanya boleh masuk ke Indonesia melalui beberapa pintu yang ditentukan oleh pemerintah.

Jadi, hanya beberapa pelabuhan darat dan bandara yang diperbolehkan menerima impor ketiga jenis barang ini.

Terakhir, laporan pelaksanaan impor wajib dipenuhi oleh importir.

Booming sepeda di kala pandemi, ikut menyeret impor sepeda.

Menanggapi aturan pengetatan impor, Asosiasi Pengusaha Sepeda Indonesia memproyeksi masuknya sepeda-sepeda impor baru bakal molor.


Free Traffic Exchange