38 Hakim Dan Pegawai PN Medan Positif Covid-19

2020-09-04 210

MEDAN, KOMPAS.TV - Sebanyak 38 orang yang terdiri dari hakim dan pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Medan dinyatakan positif Covid-19.

Hal itu menyebabkan terhentinya layanan tatap muka mulai 04 11 September 2020 mendatang.

Dari 38 orang yang dinyatakan positif Covid-19, Sebanyak 13 orang merupakan hakim dan 25 lainnya merupakan pegawai dan panitra.

Pengadilan Negeri Medan sebelumnya telah membatasi pelayanan kepada masyarakat pasca Ketua Pengadilan Negeri Medan beberapa waktu lalu.

Jadwal kerja pegawai juga telah dibagi untuk melakukan pekerjaan dari rumah, dan proses persidangan telah dilaksanakan secara daring. (*)

#pengadilannegerimedan #hakim #pegawai #sidang #covid19 #sumaterautara #medan #beritamedan

Free Traffic Exchange