PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Surat keputusan atau (SK) rekomendasi DPP Partai Amanat Nasional (PAN), secara resmi turun untuk mengusung pasangan calon Bupati, Wakil Bupati Fadia Arafiq Riswadi. SK rekomendasi secara simbolis diserahkan langsung oleh ketua umum DPP PAN, Zulkifli Hasan di Jakarta.
Sekretaris DPD PAN Kabupaten Pekalongan, Candra Saputra mengatakan penyerahan SK rekomendasi untuk ikut mengusung pasangan calon partai Golkar - PDI Perjuangan, Fadia Arafiq - Riswadi dilaksanakan di rumah dinas ketua umum PAN yang juga wakil ketua MPR RI, Zulkifli Hasan. Penyerahan didampingi langsung oleh pengurus DPD PAN Kabupaten Pekalongan, Sofwan Sumadi.
Saat penyerahan SK rekomendasi ada beberapa pesan dari ketua umum DPP PAN bahwa semua kader wajib mensukseskan pasangan Fadia Arafiq- Riswadi pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Candra menjelaskan alasan PAN mengusung Fadia-Riswadi ialah karena hasil pleno pengurung setuju dan diusulkan ke DPP.
PAN yakin pasangan Fadia-Riswadi apabila terpilih nanti bisa membawa Pekalongan lebih maju.
#Politik #Pilkada