Polisi Temukan 2 Senjata Api Di Kasus Bunuh diri Di Rumah Eks BPN Bali

2020-09-04 550

Denpasar, KOMPASTV - Direktorat reserse kriminal umum polda bali hingga rabu 2 september 2020 masih mendalami kasus penyebab dugaan bunuh diri yang dilakukan mantan kepala bpn badung dan denpasar Tri Nugraha .

Dalam olah tkp yang dilakukan pihak kepolisian ditemukan barang bukti senjata api beserta peluru yang diduga dipakai untuk melakukan bunuh diri di dalam toilet kejati bali pada senin malam.

Hasil sementara pemeriksaan cctv yang ada di kejati bali terlihat tidak ada dilakukan penggeledahan terhadap barang korban maupun kuasa hukum korban saat akan masuk ke ruang pemeriksaan kejati bali, tas korban langsung dititipkan diloker. Pihak kepolisian juga belom mengetahui apakah senjata api ada di badan korban atau ditaruh ditas yang dititipkan diloker, sementara masih didalami pihak kepolisian.

Pihak kepolisian krimum polda bali juga menggeledah rumah korban tri nugraha yang berada di jalan gunung talang denpasar. Dalam penggeledahan juga ditemukan barang bukti 2 senjata api ilegal tanpa surat dan puluhan peluru serta 3 buku senjata atas nama tri nugraha .

Wakil kejaksaan tinggi bali Asep Mariono, kejati bali hari ini juga telah dilakukan pemeriksaan internal oleh tim dari kejagung, ia berharap kasus ini cepat terungkap dan menyerahkan sepenuhnya kepada tim krimsus polda bali
sementara hingga kini total 10 orang saksi yang sudah diperiksa dan dimintai keterangan oleh krimsus polda bali diantaranya 8 orang dari pihak kejaksaan satu penasehat hukum korban dan satu sopir korban
#kasusbunuhdiri #kasuseksbpn#bali 3denpasar #polisi #kriminal#senjataapi #ilegal