Satu Individu Orangutan yang Dipelihara di Ketapang Diselamatkan

2020-09-04 3,212

KETAPANG, KOMPAS.TV - Tim BKSDA Kalbar dan Yayasan IAR Indonesia harus menempuh jarak panjang melewati jalan darat hingga delapan jam dan dilanjutkan jalur sungai selama tiga jam dengan menggunakan sampan.

Kondisi tersebut harus ditempuh untuk mengevakuasi satu individu bayi orangutan dari pemeliharaan ilegal warga Desa Krio Hulu, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang.

Orangutan berjenis kelamin betina itu awalnya ditemukan pekerja kayu saat bekerja di wilayah Kabupaten Sekadau, dan mengalami luka pada bagian kaki.

"Orangutan ini ditemukan dengan kondisi kaki patah di Kabupaten Sekadau oleh seorang pekerja kayu. Sang pekerja kayu berinisiatif membawa ke rumahnya untuk dirawat," tutur Adisa, Dokter Hewan IAR Indonesia.

Saat ini bayi orangutan berusia sekira 2,5 tahun itu telah dievakuasi ke Yayasan IAR Indonesia untuk menjalani karantina. Dari pemeriksaan, orangutan yang diberi nama Covita itu diketahui juga menderita penyakit kulit yang membuat sebagian kulitnya mengelupas dan beberapa bagian rambut rontok.

Direncanakan Covita akan menjalani masa karantina setidaknya delapan minggu untuk mendapatkan pengobatan dan pemeriksaan medis secara detail dari petugas. Pemeriksaan itu juga bertujuan memastikan Covita tidak membawa penyakit berbahaya yang dapat menular kepada orang utan lainnya di pusat rehabilitasi IAR Indonesia.

Simak informasi lain dari Kabupaten Ketapang dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.

#Orangutan #BKSDA #IAR

Free Traffic Exchange