Gedung KPK Dibuka Kembali, setelah Sempat Ditutup karena 23 Karyawan Positif Corona

2020-09-03 934

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah ditutup 3 hari sejak Senin, 31 Agustus lalu, karena ada 23 karyawan positif Covid-19, hari ini Gedung KPK sudah dibuka kembali.

Penerapan protokol kesehatan di Gedung KPK, tetap diberlakukan, untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Sebagian pegawai KPK, sejak Kamis pagi ini mulai kembali bekerja di kantor.

Namun dilakukan pembatasan karyawan yang masuk sebanyak 50 persen, dan sisanya bekerja dari rumah.

KPK juga akan memperketat penerapan protokol kesehatan, khususnya bagi tamu maupun pegawai.

Penyemprotan disinfektan juga telah dilakukan, pasca 23 pegawai dinyatakan positif Corona.

Sebelumnya, untuk mencegah penyebaran Covid-19, Gedung KPK ditutup selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu kemarin.

Penutupan Gedung KPK, dilakukan setelah 23 pegawai KPK, terkonfirmasi positif Covid-19.

Salah satu pegawai kpk yang positif Covid-19 adalah penyidik Novel Baswedan, dan menjalani isolasi mandiri di rumah.

Selain itu, satu tahahan KPK juga dinyatakan positif Covid-19.