Polres Singkawang Amankan Suami Pembunuh Istri

2020-09-03 1,974

SINGKAWANG, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Singkawang mengamankan DP, tersangka pelaku pembunuhan Suryani, wanita yang jasadnya ditemukan di semak-semak pada 31 Agustus lalu.

DP tega menghabisi istrinya sendiri setelah keduanya terlibat adu mulut. DP menuduh istrinya berselingkuh dengan pria lain. Setelah menghabisi istrinya dengan pisau, DP merekayasa agar terlihat seolah sang istri menjadi korban perkosaan.

"Tersangka sengaja membuat keadaan di TKP seakan-akan korban diperkosa kemudian dicuri. Namun berdasarkan hasil visum rumah sakit, tidak ditemukan tanda-tanda adanya kekerasan secara seksual," tutur Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo.

Kini DP disangkakan dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, sehingga terancam hukuman mati.

Simak informasi lain dari Kota Singkawang dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.

#Pembunuhan #Singkawang

Free Traffic Exchange