KUPANG, KOMPAS.TV - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan anggota TNI melakukan operasi masker di sejumlah tempat di Kota Maumere, Kabupaten Sikka. Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, diberi sanksi fisik berupa push up.
Selain operasi, Satgas juga memberikan sosialisasi tentang protokol kesehatan penanganan covid-19. Sementara itu, Pemkab Sikka masih menggodok Peraturan Bupati (Perbup) tentang sanksi dan operasi penggunaan masker.
Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo juga telah berkoordinasi dengan TNI/Polri dan instansi terkait dalam rangka menekan penyebaran covid-19 di Kabupaten Sikka.
Hingga saat ini Kabupaten Sikka masuk dalam daerah bebas covid-19. Satgas Covid-19 pun terus berupaya menjaga setiap pintu masuk baik melalui udara dan laut, terutama terhadap semua pelaku perjalanan yang keluar masuk Kabupaten Sikka.
#operasimasker #gunakanmasker #satgascovid19